Peringatan Hari Kartini tidak hanya diperingati oleh
instansi pemerintah dalam bentuk upacara bendera, tetapi juga oleh anak-anak TK
maupun SD yang mengenakan pakaian adat daerah masing-masing sebagai lambang
Bhineka Tunggal Ika.
Sejarah diperingatinya Hari Kartini pada tanggal 21
April adalah setelah ditetapkan oleh Presiden Soekarno dengan surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964 tertanggal 2 Mei 1964 dimana
Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan sekaligus
menetapkan hari lahirnya yaitu tanggal 21 April diperingati setiap tahun
sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar